SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) batal menggunakan aset milik pemerintah provinsi, Wisma Perdamaian, untuk kegiatan operasional sejumlah satuan kerja yang ruangannya terbakar pada Rabu 30 September 2015.
"Setelah dihitung, tempat yang ada di polda masih mencukupi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Jumat (2/10/2015).
Ia menjelaskan, Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah dipastikan menggunakan ruangan di kompleks Polsek Gajahmungkur Semarang. Sementara satuan kerja lain, seperti Inspektorat Pengawas Daerah, akan menggunakan salah satu gedung di kompleks Rumah Sakit Bhayangkara.
Bagian keuangan akan menggunakan Aula Direktorat Lalu Lintas, sementara Biro Perencanaan dan Biro Sumber Daya Manusia akan menggunakan ruang di Direktorat Reserse Narkotika.