JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali melanjutkan sidang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Sidang kali ini akan mendengarkan putusan sela yang akan dibacakan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Sumpeno.
Kuasa Hukum Jero, Sugiyono mengatakan kliennya siap untuk mendengarkan putusan sela Majelis Hakim setelah mendengarkan nota keberatan atau eksepsi pihaknya serta tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK atas eksepsi tersebut.
"Insya Allah siap," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2015).
Sugiyono berharap Majelis Hakim yang beranggotakan Hakim Casmaya, Tito Suhud, Ugo serta Alexander Marwata menolak surat dakwaan yang disusun JPU dan mengabulkan eksepsi yang disampaikan kliennya maupun tim penasihat hukum.