"Sistem penerimaan bisa real time setiap waktu, bisa kita monitor dengan baik dan post audit terhadap perkembangan di lapangan," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendroyono yang diundang lembaga antirasuah ini dalam pemaparan hasil kajiannya mengatakan, akan mengoptimalkan PNBP dari sektor khususnya produksi kayu bulat tak hilang begitu saja.
"Memang PNBP di sektor kehutanan perlu optimalisasi kembali agar tidak ada lagi PNBP yang berasal dari hutan, khususnya produksi kayu bulat tidak terpungut," tutur dia.
Lebih lanjut, kata Bambang, dari rekomendasi yang diberikan oleh tim Litbang KPK untuk membangun sistem pengendalian PNBP, pihaknya akan memaksimalkan data informasi yang didapatkan dari lapangan khusus para pemegang izin di kawasan hutan produksi tersebut.
"Optimalsiasai PNBP sangat terkait data informasi yang perlu kita gali di lapangan khususnya pemegang izin," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )