Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

A Resmi Jadi Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2015 |15:18 WIB
A Resmi Jadi Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi akhirnya resmi menetapkan A sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap PNF alias Eneng (9) yang dibunuh dan dimasukkan ke dalam kardus di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

"AG alias AP alias OM," ungkap ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di ruang Direktorat Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Dijelaskannya, penyidik menetapkan status tersangka terhadap AG lantaran sudah memiliki alat bukti kuat. AG kata Tito, merupakan Agus ketua geng Boel Tacos yang beranggotakan anak-anak di bawah umur.

"Tersangka pekerjaan wiraswasta dan bertempat tinggal di Kampung Rawa Lele," imbuhnya.

Tito menambahkan, dirinya mengapresiasi semua pihak atas terungkapnya kasus ini.

"Pengungkapan kasus ini harga mati apapun risiko dan harganya. Oleh karena itu semenjak hari pertama Polda membuat satuan tugas yang diketuai Dirkrimum Kombes Khrisna dan wakilnya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudi. Saya apresiasi atas kerja keras," puji Tito.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement