Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

A Resmi Jadi Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2015 |15:18 WIB
A Resmi Jadi Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, A merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan gadis cilik yang ditemukan tewas dalam kardus berinisial PNF alias Eneng.

A ditetapkan ssebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terhadap T yang berusia 15 tahun. Tak berhenti sampai di situ, A juga terbukti positif menggunakan narkoba.

PNF alias Eneng dibunuh pada Jumat, 2 Oktober lalu antara pukul 09.30 WIB hingga 22.30 WIB. PNF terakhir kali terlihat saat pulang sekolah.

Namun, alih-alih pulang ke rumah, sepupunya melihatnya berbelok arah. Eneng ditemukan tewas penuh luka. Diduga sebelum dibunuh, korban mengalami pelecehan seksual. Jenazahnya ditemukan dalam kardus di pinggir jalan di wilayah Kalideres.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement