Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di-Bully, Siswa SMP ini Bunuh Temannya

Puji Sukiswanti , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2015 |13:54 WIB
Di-<i>Bully</i>, Siswa SMP ini Bunuh Temannya
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Pelaku sempat melarikan diri setelah mengetahui korban bersimpuh darah, hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

"Tersangka mengaku tidak berniat melakukan pembunuhan itu. Dia tidak menyangka bahwa temannya itu bisa meninggal," paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 perlindungan anak atau pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUHP. "Saat ini kami masih menyelidikinya, apakah ini berencana atau tidak, " tutur dia.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement