Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bentrokan di Aceh, Satu Tewas & Empat Luka

Salman Mardira , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2015 |17:03 WIB
Bentrokan di Aceh, Satu Tewas & Empat Luka
Bentrokan di Aceh (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

BANDA ACEH - Bentrokan antarmassa pecah di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Seorang tewas dan empat lainnya luka-luka termasuk seorang TNI.

Sebelumnya, seunit rumah yang sering digunakan sebagai tempat peribadatan umat Kristiani di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil dibakar massa.

Informasi diperoleh Okezone dari sumber kepolisian menyebutkan, bentrokan antarmassa terjadi di Desa Dangguran, Selasa (13/10/2015) siang. Sementara pembakaran rumah ibadah di kecamatan tetangganya itu terjadi pagi tadi.

Bentrokan bermula dari sekelompok massa yang hendak menerobos brikade menuju Gereja di Desa Dangguran. Mereka kemudian mendapat perlawanan dari kelompok warga lainnya. Beberapa orang yang berhasil menerobos brikade dilaporkan terkena lemparan batu dan tembakan senapa angin.

Sementara yang tewas salah satunya diketahui bernama Samsul, warga Buluhsema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil. Dia diduga tewas usai terkena tembakan di kepala. Sedangkan empat orang lainnya, termasuk seorang TNI luka ringan.

Menurut warga Aceh Singkil, Herizal, ketegangan antarmassa di beberapa lokasi Kabupaten Aceh Singkil sudah terjadi sejak tadi malam.

"Baru tadi bentrokan terjadi. Saat bentrokan terjadi, sempat terdengar beberapa kali suara tembakan. Sekarang di lokasi bentrokan mencekam," ujarnya saat dihubungi dari Banda Aceh.

Heri mengatakan, aparat kepolisian bersama TNI sekarang berjaga-jaga di lokasi, untuk menghindari adanya bentrokan susulan.

Aparat dilaporkan sudah mengamankan 30 orang diduga provokator, dan menyita barang bukti di antaranya senjata tajam, bom molotov, bambu runcing, klewang, mobil pengangkut massa dan sejumlah sepeda motor.

"Kasus dalam lidik Polres Aceh Singkil," ujar sumber di kepolisian.

Sementara Kapolres Aceh Singkil, AKBP Budi Samekto hingga kini, belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait bentrokan tersebut. Bentrokan antarmassa di Aceh Singkil diduga buntut dari tuntutan penutupan sejumlah rumah ibadah ilegal. Sejak tahun lalu ada sejumlah rumah ibadah yang sudah disegel karena pendiriannya tanpa izin dari pemerintah setempat.

Pada Senin 12 Oktober, pemkab bersama anggota dewan, forum komunikasi kerukunan antarumat beragama bersama perwakilan ormas dan tokoh masyarakat kembali berembuk, dan memutuskan membongkar 10 tempat ibadah yang sudah dinyatakan ilegal tersebut.

Seperti dilansir media lokal di Aceh, rapat memutuskan pembongkarannya mulai 19 Oktober 2015. Sedangkan yang tidak dibongkar, diminta segera mengurus izin sesuai ketentuan berlaku dalam jangka enam bulan.

Namun, massa dari sebuah ormas mendesak Pemkab Aceh Singkil segera membongkar rumah ibadah ilegal itu. Mereka memberi tenggat waktu hingga 13 Oktober, jika tidak akan berupaya membongkar paksa.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement