Namun, kendati demikian KPU tidak melarang dukungan yang bersifat personal. Para politisi Partai Gerindra secara perorangan tetap bisa mendukung pasangan RIDHO.
"Secara personal Gerindra tetap bisa mendukung paslon yang ada," pungkas Imron.
Saat ini, KPU Kabupaten Blitar tengah melaksanakan tahap verifikasi data pasangan calon. Pada 22 Oktober 2015 mendatang KPU baru resmi menetapkan pasangan RIDHO sebagai pasangan calon tunggal.
Status RIDHO masih pasangan bakal calon. Sebelumnya Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Arbain Hamdan mengatakan bahwa keputusan DPP Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan RIDHO mengacu pada hasil survei.
Hasil survei internal partai menunjukkan elektabilitas Calon Bupati Rijanto berada di atas calon lainnya. "Karenanya kita memutuskan berkoalisi dengan PDIP, " ujarnya.
(Arief Setyadi )