Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Setuju Pelaku Pencabulan Dikebiri

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2015 |16:01 WIB
Jaksa Agung Setuju Pelaku Pencabulan Dikebiri
Foto: Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Sebelumnya, dalam rapat terbatas kemarin malam, Presiden Jokowi menyetujui pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan mendapat tambahan hukuman yang berat. Selain ancaman hukuman penjara, pelaku kekerasan seksual itu juga akan disuntik kebiri.

Pemerintah kini tengah menyusun draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merealisasikan aturan itu.

"Munculnya kekerasan seksual terhadap anak, beliau (Presiden Jokowi) setuju pengebirian saraf libido," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa 20 Oktober 2015 kemarin.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement