Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siaran Kembali Diganggu, MNCTV Desak Kemenkominfo Bertindak Tegas

Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone) , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2015 |10:19 WIB
Siaran Kembali Diganggu, MNCTV Desak Kemenkominfo Bertindak Tegas
foto: dok Okezone
A
A
A

“Persoalan ini harus dihentikan dan tercatat frekuensi yang menganggu siaran MNCTV di sekitar daerah Cipondoh. Karena itu, kami meminta kepada Kemenkominfo memberikan peringatan kepada menara pemancar tersebut,” katanya.

Menurutnya, apa yang dialami MNCTV akibat ulah pihak yang tidak bertanggungjawab dengan adanya siaran gelap tentu sangat berbahaya. Sebab, siaran gelap itu telah melanggar ketentuan dan telah menganggu siaran MNCTV yang mengantongi sertifikat dan izin dari pemerintah.

“Karena itu kita sekali lagi meminta Kemenkominfo untuk segera menertibkan siaran gelap tersebut,” katanya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement