Menurut pengakuan tersangka, pertama kali melakukan perbuatan terkutuk itu saat anaknya baru berumur 16 tahun. Tersangka tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang ketika itu masih duduk di bangku SMA, 2008 lalu.
"Pertama kali, saya perkosa dia di kamar. Dia tidak melawan karena saya ancam," kata Susanto, di Mapolresta Palembang, Kamis (22/10/2015).
Tindakan itu dilakukan tersangka sampai tiga kali dalam sebulan, hingga anak kandungnya itu mengandung. "Saya kecanduan film porno, sampai hilaf melakukannya," katanya.
Aisyah (40), istri tersangka yang mengetahui anaknya hamil lantaran suaminya, tidak dapat berbuat banyak karena diancam dibunuh. Kepada keluarga, tersangka mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Di bawah ancaman dan demi menjaga nama baik keluarga, aib itu ditutup rapat.