Miryam mengungkapkan, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong harus disikapi serius oleh semua pihak terlebih khusus kebijakan kepala daerah untuk menghentikan perdagangan minuman keras.
"Kami mengharapkan kebijakan Wali Kota untuk menutup tempat-tempat prostitusi dan menghentikan perdagangan minuman keras, sebab dua faktor ini pemicu tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.
Miryam berharap pula masyarakat memahami undang-undang perlindungan perempuan sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong tidak terus meningkat.
(Fransiskus Dasa Saputra)