Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Minta Kasus Korupsi Tidak Diumbar saat Pilkada

Antara , Jurnalis-Rabu, 28 Oktober 2015 |08:06 WIB
Kapolri Minta Kasus Korupsi Tidak Diumbar saat Pilkada
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Foto: Antara)
A
A
A

MATARAM – Kapolri Jenderal Badroodin Haiti dikabarkan memerintahkan jajarannya untuk tidak mengumbar penanganan kasus korupsi pada saat pelaksanaan pesta demokrasi seperti pemilihan kepala daerah (pilkada).

Demikian diungkapkan Kabid Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Tri Budi Pangastuti. Meski begitu, ia mengatakan amanat tersebut bukan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi.

Tri menambahkan, perintah tersebut merupakan perintah khusus. Yakni hanya berlaku pada penanganan kasus korupsi yang berkaitan secara personal dalam pilkada.

Salah satu yang tak ingin diumbar adalah proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram yang baru saja beroperasi.

"Tim penyidik terus mengumpulkan sejumlah alat bukti (kasus itu), termasuk memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan," ujar Tri.

Pihak terkait yang dimintai keterangannya masih belum dapat dibeberkannya mengingat penanganan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. "Ini sifatnya masih klarifikasi, untuk mengetahui apakah ada unsur pidana korupsinya atau tidak," ucap Tri Budi.

Ia menerangkan bahwa penanganan kasusnya berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan adanya indikasi penyimpangan dalam pembangunannya. Berdasarkan hal tersebut, polisi langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan pengumpulan alat bukti di lapangan.

"Kami berharap kasus ini tidak diseret-seret ke ranah lainnya (politik). Apalagi, Mataram sedang menggelar pilkada," katanya mengingatkan.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement