Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Ganti Rugi BKT, Warga Ancam Somasi PN Jaktim

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 29 Oktober 2015 |12:53 WIB
Soal Ganti Rugi BKT, Warga Ancam Somasi PN Jaktim
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Sementara itu, C Suhadi selaku kuasa hukum ahli waris Andy Wirawan Iskandar (Lie Ho An) sebagai salah satu ahli waris almarhum Thio Say Eng menyatakan, dalam beberapa hari ke depan ini akan mensomasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar mengembalikan uang tersebut.

"Kalau dalam satu minggu tidak ada realisasi ataupun ketentuan yang jelas untuk menyelesaikan masalah ini, maka akan mengambil langkah hukum baik secara pidana maupun secara kelembagaan," ujarnya.

Menurutnya, somasi itu akan dilayangkan karena ahli waris Thio Say Eng sebagai pihak yang memenangkan perkara sebagai pihak yang berhak menerima uang tersebut tetapi tidak dilibatkan.

“Padahal gugatan perkara tersebut dimenangkan oleh ahli waris almarhum Thio Say Eng, sehingga secara yuridis uang tersebut tidak bisa dicairkan dengan alasan apapun,” tandasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement