JAKARTA - Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan, laporan Pansus DPRD DKI tersebut merujuk pada dikeluarkannya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Kerugian khusus RS Sumber Waras Rp191 miliar itu hasil audit Pansus," ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku dilaporkannya Ahok ke KPK bukanlah hasil audit dari BPK, melainkan dari temuan Pansus DPRD DKI Jakarta di lapangan.
"Kalau BPK kan menunggu hasil audit investigasi, kalau kami Pansus. Hasil Pansus ini yang kami laporkan kepada BPK dan kemudian hari ini kita sampaikan kepada KPK," katanya.
Sekedar informasi, polemik atas pembelian lahan RS Sumber Waras tak menemui titik terang. Sebelumnya Ahok telah dikabarkan untuk dilaporkan. Laporan yang disampaikan tersebut adalah data dari LSM Budegting Metropolitan Watch tersebut perihal dugaan penyimpangan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Laporan dari LSM tersebut diungkapkan oleh Peneliti Budgeting Metropolitan Watch Amir Hamzah selaku pelapor. Ia mengatakan hasil audit BPK soal SPBD DKI Jakarta Tahun 2014 ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ahok dan juga mark-up serta dugaan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras.
Amir yang dikenal sebagai pengamat kebijakan publik mengklaim memiliki data terkait dengan penyimpangan pembelian lahan RS Sumber Waras. Amir juga menuturkan pembelian lahan RS Sumber Waras seharga Rp755 miliar sangat janggal dan tidak sesuai dengan NJOP lahan tersebut.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.