JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan laporan hasil penyelidikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Pansus mengatakan, lembaga yang dikepalai oleh Taufiequrachman Ruki itu berjanji akan menindaklanjuti temuan dari Pansus DPRD DKI tersebut.
"Alhamdulillah tadi sudah diterima pengaduan tersebut dan mereka akan menyikapi dan menindaklanjuti," ujar pria yang akrab disapa Bang Sani di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Dia mengatakan, berdasarkan audit dari BPK ditemukan bahwa Pemprov DKI tidak melakukan rekomendasi yang telah disampaikan BPK. Di mana rekomendasi BPK kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), adalah membatalkan transaksi jual beli tanah di Sumber Waras. Jika tidak bisa dibatalkan proses tersebut, maka uang harus dikembalikan sebesar Rp191 miliar.
"Tetapi keseluruhan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemprov DKI. Oleh karenanya Pansus dan DPRD juga menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atau audit investigasi. Selain itu kepada pihak penegak hukum, diusut lebih lanjut lagi," katanya.
Karenanya, Pansus DPRD DKI mempertanyakan mengapa Pemprov DKI tidak melakukan rekomendasi BPK untuk mengembalikan tanah tersebut atau uang.
"Jadi tidak ada unsur politiknya, biarkan aparat penegak hukum yang mengusut," pungkasnya.
Anggota Pansus DPRD DKI yang memberikan laporan ke KPK di antaranya, Abraham Lunggana, Prabowo Soenirman, Tubagus Arif, Inggard Joshua, Muhammad Taufik, Ahmad Nawawi, Syarif.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.