Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politikus PDIP Dituntut Lima Tahun Tiga Bulan Bui

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 02 November 2015 |16:25 WIB
Politikus PDIP Dituntut Lima Tahun Tiga Bulan Bui
Politikus PDIP Adriansyah (foto: Antara)
A
A
A

Seperti diketahui, Adriansyah didakwa menerima suap sebesar Rp1 miliar, USD50 ribu, dan SGD50 ribu dari Andrew Hidayat. Uang itu diberikan atas jasanya memberikan izin usaha atau Rancangan Kerja Anggaran Biaya (RKAB) kepada perusahaan-perusahaan batu bara yang dikelola Andrew sejak 2012, yakni PT Mitra Maju Sukses (MMS), PT Indo Asia Cemerlang (IAC), dan PT Duta Dharma Utama (DDU).

Mendengarkan tuntutan dari JPU KPK, Adriansyah mengatakan akan mengajukan dua pembelaan atau pledoi atas nama pribadi maupun Tim Penasihat Hukum. "Setelah konsultasi dengan PH saya, bahwa pembelaan pertama ada dari saya pribadi, kedua dari penasihat hukum," tukasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement