Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Takkan Cabut Surat Edaran Hate Speech

Kapolri Takkan Cabut Surat Edaran <i>Hate Speech</i>
A
A
A

JAKARTA - Surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait ujaran kebencian atau hate speech terus dikritik. Beberapa pihak menganggap Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 itu bersandingan dengan adanya peristiwa pencemaran nama baik pemimpin negara atau tokoh tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Badrodin menjelaskan bahwa SE yang dikeluarkannya hanya berlaku bagi internal kepolisian, bukan untuk masyarakat umum.

"Surat edaran itu ditujukan kepada siapa‎? Kan surat edaran ada diskusinya. Diskusinya pada anggota-anggota, distribusi A-B-C-D, itu mulai kepada Kapolri sampai bawah, enggak ada untuk orang lain, enggak ada," terang Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Surat edaran tersebut, lanjutnya, bukan regulasi, tetapi berisi tata cara penanganan. "Gunanya kepada anggota kita, bukan untuk masyarakat. Kenapa harus dicabut?" tegasnya.

Soal penegakan hukum, Badrodin mengatakan akan dikembalikan pada undang-undang yang berlaku. "Kan UU ini enggak berubah. Kaidah-kaidah hukumnya kan enggak berubah. Apanya dicabut? Coba pikir," terangnya.

Dijelaskan Badrodin, dengan adanya SE soal hate speech justru akan lebih bijak dalam menangani kasus yang berkaitan dengan pelecehan verbal terhadap seseorang. "Kita juga mendidik masyarakat, yang tadi saya bilang, karena ini kita panggil kita teliti, nadanya sudah memprovokasi, menebar kebencian, ya ini kita panggil, kita ingatkan," bebernya.

Ketika ada salah satu pihak melapor ke polisi karena merasa difitnah atau dilecehkan, Badorin mengatakan pihaknya akan lebih mengedepankan untuk berdamai.

"Terus kalau lapor polisi kita upayakan damai. Kan lebih baik begitu. Di mana kita membungkamnya? Dimana kita melanggar hak asasi manusianya? Makanya sebetulnya, saya bilang jangan komentar dulu sebelum baca. Saya khawatir mereka enggak mengerti SE itu apa," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement