JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun, Ternate, Margarito Kamis menunggu pembuktian eks Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang berkeinginan menjadi justice collaborator, terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejauh ini, Margarito tidak melihat adanya niatan Partai Nasdem untuk memproteksi Rio agar tidak menjadi justice collaborator. Hal itu ditunjukkan dengan langsung diberhentikannya Rio dari jabatannya di partai dan DPR.
"Kalau kita lihat setelah jadi tersangka langsung diberhentikan, DPR dan Sekjen, saya tidak melihat memproteksi dan apapun kalau lihat fakta meluber di tengah kita ini, saya tidak melihat ada alasan Nasdem proteksi," ungkap Margatito kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Menurutnya, tidak ada alasan pula bagi Nasdem untuk memproteksi Rio karena hanya akan menciptkan rumor di tengah masyarakat, bahwa ada kasus besar yang sedang dilindungi.
"Nasdem tidak akan memilih itu karena akan berkembang, oh ini ada soal besar padahal sejauh ini cuma itu kasusnya," sebutnya.
Masalah pertemuan antara Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Margarito malah menyebut tantangan ada di pundak KPK. Pasalnya, selama ini Paloh yang selalu 'menantang' agar ada gelar rekonstruksi pertemuan.
"SP minta rekonstruksi tidak dilakukan, dan sebelum pemanggilan sudah datang, meminta agar KPK supaya clear, rekonstruksikan kantor yang menjadikan tempat mereka bertemu. Ini sesuatu yang baru," katanya.
Jangan sampai, kata dia, KPK kembali mengada-ngada seperti yang terjadi di kasus Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Tantangannya di KPK dan minta KPK tidak boleh mengada-ngada seperti kasus SDA yang dari semula bilang karus Rp6 sekian triliun dan setelah itu cuma berapa perak," tuntas Margarito.
(Rizka Diputra)