Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPRD Sumut Kembali Diperiksa KPK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 10 November 2015 |10:45 WIB
Ketua DPRD Sumut Kembali Diperiksa KPK
Ilustrasi KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Syah, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang bersama mantan Ketua DPRD Provinsi Sumut, Saleh Bangun dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Chaidir Ritonga sekira pukul 09.30 WIB, Selasa (10/11/2015).

Ajib terlihat tak suka saat ditanya mengenai penerimaan uang suap dari Gubernur nonaktif Sumut , Gatot Pujo Nugroho. Politikus Golkar itu justru bertanya balik kepada awak media yang menanyakan soal suap kepada para legislator itu.

"Siapa yang bilang?" ketus dia setiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut dia, dirinya kembali dipanggil penyidik lembaga antirasuah untuk dimintai keterangannya dalam pusaran suap kepada Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Diundang, saya diundang. Nanti saya akan bicara," terangnya.

Sementara itu, Saleh yang kini masih menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumut ini enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Dia mengklaim tak menerima uang haram dari Gatot. "Enggak," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement