JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan rotasi di struktur lembaganya. Salah satu nama yang akan dirotasi yakni Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung yang akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto membenarkan adanya pergantian itu. Maruli akan menggantikan posisi Elvis Johnny yang akan mengisi jabatan sebagai Sekretaris Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.
"Iya benar dalam SK (Surat Keputusan) beliau (Maruli) jadi Kajati Jawa Timur, SK nya kalau enggak salah keluar kemarin sore," jelas Amir saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (14/11/2015).
Amir menambahkan dalam SK tersebut, posisi Dirdik yang ditinggalkan Maruli akan digantikan oleh Fadil Zumhana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
"Penggantinya Pak Fadhil Zumhana, Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda pada Jampidum," ungkap Amir.
Amir menjelaskan rotasi ini merupakan sesuatu hal yang biasa dilakukan Jaksa Agung untuk pembinaan karier di Kejagung. Dia membantah, bila Maruli digeser dari jabatannya sebagai Dirdik karena masalah yang sempat ramai akhir-akhir ini.
Di mana Maruli dituding menerima aliran dana Rp500 juta untuk mengamankan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013. "Oh enggak ada kaitannya itu, ini cuma rotasi biasa," pungkas Amir. (fid)
Seperti diberitakan, sebuah potongan dokumen berisi keterangan Evy Susanti, istri muda tersangka bansos Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bila pengacara Otto Cornelis Kaligis sudah menyerahkan Rp500 juta ke Maruli untuk pengamanan kasus Bansos yang ditangani Kejagung.
Pengakuan tersebut disampaikan Evy saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan KPK. Uang sebesar ratusan juta itu untuk pengamanan dan mempermudah penghentian penyidikan di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana Bansos di Sumut.
Maruli pun kesal ketika namanya dikaitkan masalah itu. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua itu mengaku tak mau ambil pusing dengan tudingan itu. Menurut dia, sudah biasa jika namanya dijual oleh orang-orang termasuk dari para koruptor.
"Saya tidak mau komentari, no comment. Nama saya dijual kan biasa. Saya tidak ambil pusing," kata Maruli kepada wartawan di gedung Pidana Khusus Kejagung, Jakarta, Kamis 12 November 2015. (fid)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.