Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Temukan Ladang Ganja di Sumsel

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2015 |02:31 WIB
Polisi Kembali Temukan Ladang Ganja di Sumsel
Ladang Ganja di Musirawas Utara (Foto: Era Neizma Wedya/iNews)
A
A
A

MURATARA - Tim Gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polres Musirawas (Mura) kembali menemukan ladang ganja di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Kalau yang pertama di wilayah Ulu Lake Desa Sukaraja, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) ditemukan ladang ganja seluas 5 hektar. Kini tim menemukan lokasi ladang ganja batu dengan luas 0,5 hektar, berada di Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Kamis (19/11/ 2015).

Diketahui Desa Lubuk Kumbung merupakan tetangga dari Desa Sukaraja, tempat lokasi penemuan ladang ganja pertama.

Penyisiran lokasi ladang ganja baru ini dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yakobus Timisela, bersama Wadir Narkoba AKBP Imam Sachroni, Kabid Humas Kambes Pol Djarod Padakova, Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi dan jajarannya, serta Dandim 0406 Letkol Arm Wiwin Sugiono.

Perjalanan ke lokasi ladang ganja di Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya memakan waktu sekira satu jam berjalan kaki, dari pemukiman penduduk. Sebab, lokasi penanaman ganja tersebut harus melewati jembatan gantung dan jalan setapak dengan kondisi yang sulit dilalui dengan menggunakan kendaraan.

Setelah menyusuri hutan dan sungai, serta kebun karet warga, tim tiba di lapangan terbuka yang lokasinya berada di dekat DAS Sungai Rupit. Tampak hamparan tanah datar yang di dalamnya ditanami pohon ganja dengan ketinggian sekira 70 cm - 1 meter. Diperkirakan, usia tanam baru dua bulan.

Luas hamparan tanaman ganja di lokasi ini, sekira 0,5 hektar. Selain itu terdapat banyak cangkir air minum mineral yang berisi bibit ganja, dan terdapat juga pondok tempat tinggal pemilik ladang ganja, yang terlihat baru saja ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, saat ini penyidik Polres Musirawas akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ladang ganja tersebut.

"Diharapkan, dalam waktu dekat, pelakunya bisa segera terungkap. Untuk memburu pelaku, akan dibentuk tim Satres Narkoba Polres Musirawas diback up Polda Sumsel," kata Djarot.

Ia menambahkan, penemuan ladang ganja di lokasi ini, bermula dari adanya kecurigaan masyarakat sekitar terhadap tanaman yang ditanam oleh para pelaku. Dari laporan tersebut, anggota melakukan cek lapangan.

 

Berdasarkan info masyarakat dan pendalaman anggota, diduga pelaku penanaman ganja masih satu kelompok dengan yang ditemukan sebelumnya.

"Lokasinya sangat jauh ya, naik turun, seberang sungai. Dilokasi ini ditemukan bibit 900 batang, yang sudah ditanam usia sekitar dua bulan sekitar 3.000 batang, dan juga ada alat semprot pupuk untuk penyubur tanaman ini," tegasnya.

Pantauan di lapangan, pohon-pohon ganja yang ditemukan petugas ini, kemudian dicabut, sehingga lokasi tersebut menjadi bersih. Setelah dikumpulkan, kemudian sebagian besar dimusnahkan dengan cara dibakar. Setelah seluruh tanaman habis terbakar, tim kemudian pulang. Era Neizma Wedya

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement