JAKARTA - Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korusi (KPK), Johan Budi mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dua anggota DPRD Banten yang dilakukan oleh lembaga antirasuah, berkaitan dengan peraturan daerah (perda) di Banten untuk proses pembuatan bank. daerah
Johan menjelaskan, dari informasi yang didapatkan penyidik, para terperiksa ini telah beberapa kali melakukan transaksi uang untuk memuluskan pembuatan bank daerah di Banten tersebut.
"Ini kesekian kali (melakukan transaksi) untuk urusan yang sama. Ada dugaan pembentukan bank daerah Banten," kata Johan di Gedung KPK, Selasa (1/12/2015) malam.
Johan mengungkapkan, dari hasil tangkap tangan tersebut penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang dalam pecahan 100 USD dan puluhan juta rupiah.
"Uang yang disita, diamakan dari TKP itu dolar pecahan 100 dolar dan uang pecahan rupiah sekitar puluhan juta. Sementara itu dulu. Saat ini masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap dua orang anggota DPRD Banten dan satu orang direktur pimpinan perusahaan BGD. OTT dilakukan di salah satu restoran di daerah Serpong, Tangerang.
(Fahmi Firdaus )