JAKARTA - Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) dua anggota DPRD Banten yang dilakukan penyidik KPK.
Johan menjelaskan, peristiwa penangkapan tersebut dilakukan di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang, pada siang hari tadi.
"Jadi tadi banyak yang konfirmasi mengenai KPK melakukan OTT. Memang benar sekitar pukul 12.42 WIB OTT dilakukan di sebuah restoran di Serpong Tangerang. Dekat Tol arah Merak daerah Serpong,"ungkap Johan, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015) malam.
Dia menuturkan, sebanyak tiga orang diamankan oleh KPK di lokasi. Mereka adalah anggota DPRD Banten dan seorang Dirut di perusahaan Banten.
"Ada tiga orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana korupsi mereka hendak melakukan serah terima uang dalam bentuk dolar dan rupiah. Dua orang dari DPRD (Banten) dan pimpinan perusahaan Direktur. Tiga orang dibawa ke KPK sekitar pukul 14.00 WIB, siang. Dibawa bersama para drivernya pada pukul 15.30 WIB,"ungkapnya.