JAKARTA - Berdasarkan data dari smslap.ditjenpas.go.id per Agustus 2015 setidaknya 961 warga binaan yang terdiri dari narapidana (napi) dan tahanan yang belum di vonis, telah tercatat menderita Human Immunodeficiency Virus (HIV). Hal itu adalah dari jumlah keseluruhan total yanh ada di Indonesia.
Sementera, pada periode Januari-Agustus 2015, setidaknya tercatat 64 narapidan meninggal karena penyakit yang belum ada obatnya tersebut.
"Narapidana yang meninggal sebanyak 50 dan tahanan (warga binaan yang belum divonis) sebanyak 14 orang," ujar Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/11/2015).
Dia mengaku, angka HIV AIDS terhadap narapidana dan warga binaan yang di lembaga permasyarakatan Indonesia sudah mengalami penurunan ketimbang periode 2014.
"Di 2014 sebanyak 1.566 narapidana dan warga binaan yang terkena penyakit mematikan itu," katanya.
"Para narapidana ini rata-rata sudah tertular HIV sejak sebelum masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan, tambahnya.
Sementara, narapidana dari DKI Jakarta menduduki peringat teratas ketimbang wilayah lainnya, yakni sebayak 394.
Sekedar informasi, Penyakit HIV AIDS merupakan virus yang melemahkan sistem kekebalan tubuh manusia. Virus atau penyakit HIV AIDS sangat mudah tersebar, baik itu melalui darah, jenis suntikan, hubungan intim dan lain sebagainya.
Memang penyakit ini adalah penyakit yang sangat membahayakan. Namun bukan berarti kita harus mejauhi orang dengan HIV AIDA (ODHA) atau orang yang terinfeksi virus ini. Karena bisa jadi mereka tertular virus ini bukan karena kemauan mereka. Jadi jauhi penyakitnya dan bukan orangnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.