Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum PNS yang Siksa Istri Pernah Digerebek saat Mesum

Oknum PNS yang Siksa Istri Pernah Digerebek saat Mesum
Oknum PNS penyiksa istri pernah dipergoki saat mesum (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

PEKANBARU – Sidang lanjutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Biro Umum Pemerintah Provinsi Riau, Hariyadi Wiradinata, kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Senin, 30 November.

Korban yang merupakan istri terdakwa, Lima, mengaku dijambak dan kepalanya dibenturkan ke persneling mobil dalam sebuah perjalanan.

"Dalam perjalanan itu, tepatnya di Jalan Tambelan Pekanbaru, dia (terdakwa) menjambak rambut lebih dari dua kali, dan membenturkan kepala saya ke arah perseneling mobil. Dia juga memukul kepala saya dengan tangan. Saya hanya menangis," jelasnya.

Kejadian penyiksaan oleh suaminya tersebut dia sampaikan kepada kakaknya, Syarifah Zulaida Hanom. Di hadapan majelis hakim dan terdakwa, Hanom menyebut kalau adiknya mengaku dirinya telah dipukul terdakwa.

"Azab aku dipukulnya, Kak," ungkap Hanum menirukan perkataannya adiknya kala itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement