Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur DKI Klaim Reklamasi Pulau Tak Rugikan Masyarakat

Reni Lestari , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2015 |18:18 WIB
  Gubernur DKI Klaim Reklamasi Pulau Tak Rugikan Masyarakat
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta tidak berdampak pada masyarakat khususnya nelayan sekitar.

Menurutnya, sebelum ada rencana reklamasi pun, ikan-ikan di Teluk Jakarta sudah berkurang jumlahnya. Terlebih kondisi kerang hijau yang sudah lama terkontaminasi logam berat.

"Enggak, sebetulnya enggak ada masyarakat yang kena dampak reklamasi. Ini kan nelayannya cuma ngomong, lihat data aja. Sebelum ada reklamasi, ikan kerapu masih ada enggak di Jakarta, udah enggak ada juga. Kerang hijaunya sudah terkontaminasi belum? Ini kan semua udah ada datanya," kata Ahok di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Ahok menjelaskan, sejak tahun 1995 sebenarnya sudah ada peraturan daerah (Perda) tentang reklamasi, mengacu pada keputusan presiden (Keppres). Di dalam Perda tersebut tercantum analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), pengaturan pulau, bentuk pulau hingga jumlah pulau yang akan direklamasi.

"Kalian tahu enggak, DKI sendiri pemerintah daerah, eksekutif, legislatif sudah membuat Perda nomor 8 tahun 1995 tentang reklamasi, mengacu kepada Keppres tahun 1995 juga. Ini sebetulnya alasannya apa, disitu jelas ada Amdal, ada Kementerian, sampai pengaturan pulau, bentuk pulau, jumlah pulau. Itu bukan saya yang mengatur, lho. Jadi ini cerita 20 tahun yang lalu sudah diatur," jelasnya.

Ahok mengatakan, saat ini kondisi perairan di Teluk Jakarta semakin tercemar maka bukan akibat reklamasi, tetapi memang lingkungannya sudah tidak bersahabat.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan, sebanyak 51 persen pulau hasil reklamasi akan digunakan untuk kepentingan publik.

"Jadi boleh dikatakan seluruh pulau, itu hampir 51 persen itu dimanfaatkan untuk publik sebetulnya. Terus dari 49,5 persennya lagi di dalam ini, itu punya (Pemprov) DKI. Untuk apa? Mereka dikenakan, kalau jual pulau. 15 persen dipakai untuk bangun rusun," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement