JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan menerapkan skema rupiah per kilometer, sebagai upaya untuk mengatasi kecalakaan yang marak terjadi di angkutan umum.
Menurutnya, sistem itu bisa meminimalkan angka kecelakaan. Sebab, sistem itu membuat supir dibayar dengan nilai dua kali kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
"Angka kecelakaan itu kan paling banyak disebabkan oleh tindakan supir ugal-ugalan. Kenapa uugal-ugakan karena dia kejar setoran. Jika rupiah per kilometer kita terapkan, supir bisa terima gaji dua kali UMP, nanti kita bayar," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Selain sistem ini, pihaknya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi juga menyoroti armada, manajemen perusahaan serta perbaikan dari sisi infrastruktur. Bahkan dengan tegas akan menghukum pidana bawahannya yang terbukti memalsukan KIR.
"Banyak aspek yg harus kita benahi dan kita bicarakan. Tidak hanya Dishub sendiri. Nanti ada anggota gue yang dipenjara, ya sudah penjarakan saja karena diduga memalsukan KIR (pengujian kendaraan bermotor). Saya juga curiga, kenapa bus itu asapnya item, rombeng, begitu kita lihat, KIR masih berlaku. Kita masukin, kita uji lagi, ternyata enggak lulus KIR. Bener kan, ada yang memalsukan, kita serahkan saja ke polisi," tegasnya. (day)
(Awaludin)