Sementara pantauan di TPS 05, Kelurahan Waisai Kota, Distrik Waisai, sejumlah warga yang sejak pagi mendatangi TPS tidak bisa mencoblos, karena namanya tidak termasuk dalam DPT.
Seorang warga, Yoseph Mirino mengaku kecewa, karena sebagai penduduk yang sudah bertahun-tahun tinggal di sana, tak dapat memberikan hak pilih. Padahal pada Pemilihan Legislatif lalu, namanya terdaftar.
“Pileg saja kita memilih, malah Pilkada tidak bisa memilih. Undangan juga tidak dapat dari KPU,” aku Yoseph.
Pilkada Raja Ampat diikuti oleh empat pasangan calon. Jumlah warga yang masuk dalam DPT lebih dari 39 ribu dengan jumlah TPS 142 titik di 24 distrik.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.