Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadaan Lahan PLTU Jateng Selesai Diproses

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2015 |15:07 WIB
Pengadaan Lahan PLTU Jateng Selesai Diproses
Ilustrasi PLTU (foto: Okezone)
A
A
A

Pemilik tanah selanjutnya dapat mengambil uang pengganti di Pengadilan Negeri Batang. PLN telah menitipkan dana konsinyasi untuk penggantian lahan di pengadilan.

Bupati Yoyok menambahkan, penyelesaian pembebasan lahan menjadi bukti dari komitmen pemerintah Batang dalam mendukung program kelistrikan nasional. Keberadaan proyek ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di Batang dan Jawa Tengah.

"Penyelesaian PLTU Jateng ini sangat penting guna meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan investasinya di Batang. Pemerintah yakin iklim positif yang tercipta di Batang ini akan berdampak sangat baik bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Yoyok.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement