POLEWALI - Setelah kurang lebih sebulan buron, jajaran Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya berhasil menangkap pelalu pembunuhan Andi Nurhayati yang terjadi di belakang kantor Pos Polewali, pada Selasa 17 November 2015.
Pelaku diketahui bernama Andi Ilham Pratama Pagilingi (17), warga Jalan Mangundang, Kelurahan Polewali, Polman.
Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU Jeifson Sitorus, mengungkapkan pelaku terungkap setelah penyelidikan dilakukan kurang lebih sebulan. Puluhan saksi bahkan diperiksa, hingga akhirnya penyidik mengetahui identitas pelaku.
Dikatakan Jeifson, pihaknya menjemput pelaku pada Jumat 11 Desember 2015 sekira pukul 22.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat membantah atas tuduhan.
Hingga akhirnya, pelaku yang diketahui masih duduk di bangku kelas dua MAN Tonyaman ini akhirnya mengakui perbuatannya. “Pelaku ngaku setelah kurang lebih lima jam menjalani pemeriksaan,”ungkap Jeifson, Minggu (13/12/2015).
Dijelaskan Jeifson, pengungkapan itu berhasil dilakukan berkat petunjuk HP merek Samsung lipat putih yang diboyong pelaku saat melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
“Pelaku menjual HP korban kepada ibunya Sriwahyuni dengan harga Rp150.000. Alasannya HP itu adalah milik temannya. Dari tangan ibunya, HP itu kemudian pindah tangan hingga dua kali dengan cara dijual kepada Akbar, kemudian Akbar menjual juga kepada Evi warga Lantora," paparnya.
Dari proses tersebut, pihak Polres Polman pun akhirnya memastikan pelaku pembunuhan Hajja Andi Nurhayati (54) itu merupakan Andi Ilham, yang tak lain juga berteman dekat dengan anak korban Andi Putra Jaya.