Terakhir, apabila setelah kesepakatan ini dibuat, terdapat salah satu atau kedua belah pihak melanggar kesepakatan, kedua ormas siap bertanggung jawab di muka hukum.
“Mereka sudah menyepakati bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan seperti ini lagi. Selain itu juga mereka juga sudah sepakat bahwa kasus bentrokan yang terjadi pada Kamis 17 Desember 2015 diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Nota kesepakatan perdamaian itu ditanda tangani oleh I Ketut Putra Ismaya Jaya Sekjen Laskar Bali dan I Ketut Sukarta Sekretaris Umum Baladika Bali yang disaksikan oleh Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama, Ketua MUDP, Kasdam IX Udayana, dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bali.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.