Sebagaimana pernyataan Kepolisian Jepang, tak bisa dipungkiri bahwa sejak tumbuhnya budaya anime dan manga, kasus kejahatan seksual dengan korban yang masih di bawah umur, meningkat sekitar 20 persen pada 2011-2012.
Pada 2013, tercatat lebih dari 6.400 anak di bawah umur jadi korban, termasuk 1.644 kasus pornografi anak dan 709 kasus prostitusi anak di bawah umur.
Terkait hal ini, sejumlah aktivis dari organisasi anti-pornografi, mendesak pemerintah Jepang untuk lebih sigap memberi perlindungan terhadap anak di bawah umur.
“Tak dipungkiri lagi bahwa Jepang masih jadi negara yang menolelir pornografi anak,” tulis pernyataan salah satu organisasi anti-perdagangan manusia, Lighthouse Center for Human Trafficking Victims.
(Randy Wirayudha)