Terompet-terompet tersebut di jual seharga Rp7 ribu. Mahedi meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad, menyatakan setelah melakukan pengecekan langsung, pihaknya tidak menemukan adanya penodaan agama dalam kasus ini.
“Tak ada lafadz Allah dan Muhammad di terompet ini. Pada bagian atas terdapat tulisan iqra sedangkan di bagian bawahnya terdapat tulisan juz amma,” jelasnya.
Sehingga, pihak Kemenag memastikan apa yang ditemukan di Karanganyar, berbeda dengan apa yang ditemukan di Kendal, Jawa Tengah.
(Angkasa Yudhistira)