PALEMBANG - Kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan sepanjang 2015 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Berdasarkan data penanganan kasus sejak Januari hingga akhir 2015 tercatat 37 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani penyidik Reskrimsus atau mengalami peningkatan sebanyak 12 kasus dari tahun sebelumnya yang tercatat hanya 25 kasus," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarot Padakova di Palembang, Minggu (3/1/2016).
Selain kasus korupsi, di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu sepanjang 2015 juga terjadi peningkatan kasus narkotika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
Tindak pidana narkoba yang ditangani pada tahun lalu tercatat 1.233 kasus atau terjadi peningkatan 187 kasus dibandingkan dengan 2014 yang hanya terdapat 1.046 kasus narkoba, katanya.
Sementara kasus tindak pidana lainnya seperti pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, menurut Djarot mengalami penurunan.
Kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani sepanjang 2015 tercatat 3.033 atau mengalami penurunan sebanyak 724 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 3.757 kasus sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor tercatat 1.841 kasus atau mengalami penurunan 233 kasus dibandingkan tahun 2014.
Penanganan kasus tindak pidana tersebut pada 2016 ini akan dilakukan lebih baik lagi sehingga secara bertahap semuanya dapat ditekan seminimal mungkin.
Untuk menekan angka tindak kejahatan tersebut, selain mendorong personel yang ada di Mapolda dan Satuan Wilayah bekerja lebih baik lagi, ia mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
(Fahmi Firdaus )