Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catatan Akhir Tahun JCW, Kejati DIY Tak Berani Sentuh Legislator

Prabowo , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2015 |14:16 WIB
Catatan Akhir Tahun JCW, Kejati DIY Tak Berani Sentuh Legislator
Ilustrasi
A
A
A

YOGYAKARTA - LSM Jogja Corruption Watch (JCW) memiliki catatan kritis pada kinerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta. Korps Adhyaksa itu dinilai tak berani menyeret legislator yang ditengarai terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"JCW menilai Kejati DIY belum berani menyentuh kalangan dari legislator," kata Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, Senin (28/12/2015).

Misalnya dalam kasus Persiba Bantul. Mantan Bupati Bantul dua periode (2000-2010) yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, Idham Samawi, pernah menyandang status tersangka di era Kajati DIY, Suyadi.

Namun di era Kajati DIY I Gede Sudiatmaja, status tersangka Idham Samawi dicabut dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Begitu pun dengan kasus dugaan korupsi proyek Pergola. Kejati DIY belum berani menyeret kalangan legilator Kota Yogyakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement