JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri baru akan melengkapi berkas tersangka kasus pengunggah foto Presiden Jokowi-Nikita Mirzani, Yulianus Paonganan alias Ongen.
"Penyidik masih melengkapi berkas perkaranya," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Suharsono, kepada Okezone, Senin (4/1/2016).
Suharsono belum dapat memastikan, kapan penyidik akan melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan. "Jadi belum akan dilimpahkan ya (ke kejaksaan)," tukasnya.
Sekadar diketahui, Ongen ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Subdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri karena mem-posting foto Presiden Jokowi bersama Nikita Mirzani dan membubuhkan hashtag atau tagar dengan kata-kata tidak terpuji.
(Fahmi Firdaus )