SEPERTI halnya di Indonesia, geliat prostitusi di negeri jiran – Malaysia, tumbuh dan berjalan secara terselubung. Meski disebut sebagai hal yang ilegal, namun prostitusi di Malaysia seolah tak pernah bisa diberantas tuntas.
Menengok sejarah prostitusi dan eksisnya pekerja seks komersial (PSK) di Negeri “Datuk” ini, terbilang panjang di mana sekira 200 tahun lalu, para PSK lokal maupun asing, sudah eksis untuk melayani para penebang hutan, pekerja tambang, serta pelaut asing di Semenanjung Malaya.
Kini, prostitusi yang masih eksis, setidaknya “bersemayam” hanya di beberapa tempat tertentu atau sebutlah “Red-Light District” di Georgetown, Ipoh, Johor Baru, Kautan dan tentunya, Ibu Kota Malaysia – Kuala Lumpur (KL).
Industri seks di KL awalnya dijalani para PSK melayu lokal. Tapi dari tahun ke tahun, mulai bermunculan PSK asing dari China, Myanmar, Vietnam, Thailand, Laos, Kamboja Indonesia, hingga Afrika, di mana kebanyakan dari mereka merupakan korban perdagangan manusia.