Politikus Partai Hanura itu pun mengklaim tidak ada satu kementerian atau lembaga yang keberatan atas hasil evaluasi yang telah dikeluarkannya.
"(Rapor Kementerian) Ini jauh-jauh hari sebelum pemerintahan Pak Jokowi dan ini tugas konstitusional. Kalau sekarang ada yang meributkan dengan reshuffle, tidak ada kaitannya. Meski ada isu reshuffle dan tugas konstitusional harus tetap dilaksanakan. Ini sesuatu yang biasa saja. Kalau misalnya ada yang bilang Kemenpan menilai dirinya sendiri itu berarti mereka tidak mengerti tugas dari konstitusional," tegasnya.
Dijelaskannya, tim penilai kinerja kementerian dan lembaga itu bukan hanya dari jajaran Kementerian PAN-RB.
"Itu sudah ada tim penilai sendiri, ada review dan parameternya sendiri. Yang meriview ini sistem bukan kemenpan tetapi ada tim dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, KPK, BPS. Jadi ini komprehensif, semuanya dilibatkan. Dalam sebuah parameter yang diatur dalam aturan yang ada. Ini bukan survei, ini lebih dalam dari sekedar survei," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.