Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AM Fatwa Pasang Badan untuk Warga Meruya Selatan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2016 |22:34 WIB
 AM Fatwa Pasang Badan untuk Warga Meruya Selatan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AM Fatwa meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberikan jaminan perlindungan hukum secara tertulis kepada warga Meruya Selatan, terkait kasus sengketa tanah antara warga dengan PT Portanigra.

”Sesuai Undang-undang warga harus dilindungi,”kata dia saat menemui warga Meruya Selatan, Jumat (8/1/2016).

Dia juga meminta kepada lurah setempat dan jajarannya untuk tidak berdiam diri atas kasus sengketa tersebut dengan memberikan perlindungan kepada warganya.

“Pokoknya jangan ada yang mau dieksekusi. Harus ada langkah-langkah berani. Saya belasan tahun hidup dipenjara karena memerangi kejahatan,'tegasnya.

Dia juga akan siap mendukung warga jika eksekusi dilakukan. "Saya bersedia menghadiri demo bersama warga untuk memulihkan kembali hak warga,"tandasnya.

Sementara itu pengacara Pemprov DKI, Manihar Situmorang, menegaskan tidak akan ada eksekusi pengadilan namun dengan pihak kepolisian, tetapi itu juga harus ada unsur Pemprov DKI Jakarta dan dibuat berita acara eksekusi yang ditandatangani instansi terkait.

”Kalau tanpa kelengkapan unsur pemda, itu liar namanya. Jadi tidak mungkin jika itu dilakukan kemudian meminta pemblokiran pelayanan dan pembatalan sertifikat," tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement