JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beradu debat dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Kemarahan politikus PKS itu lantaran ada pengawalan ketat dari anggota Brimob yang membawa senjata lengkap saat para penyidik KPK mengeledah ruangan anggota DPR.
Penyidik KPK mengeledah ruang kerja anggota DPR terkait dengan tertangkapnya anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Fahri Hamzah mengatakan, sesuai kesepakatan antara DPR dengan mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman bahwa petugas kepolisian dilarang untuk membawa senjata saat masuk ke DPR. Alasannya, DPR memiliki petugas keamanannya sendiri, yakni pengamanan dalam (Pamdal).
"Zaman Pak Sutarman ada kesepakatan umum bahwa membawa senjata dan alat lengkap, salah satu larangan dan dilarang keras masuk ke gedung parlemen," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Karenanya, Fahri meminta ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk tidak lagi memberikan kesempatan anak buahnya membawa senjata lengkap saat berada di DPR meskipun melakukan pengawalan kepada penyidik KPK.
"Saya agak muak dengan aksi berlebihan, karena DPR sedang kita jaga untuk mendapat daulat rakyat. Rakyat memberikan suara ke kami, makanya kami jaga. Janganlah diperlakukan semena-mena," katanya.
(Muhammad Saifullah )