Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DVI Mabes Polri: Sianida Seketika Lumpuhkan Organ Vital

Dara Purnama , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2016 |16:04 WIB
DVI Mabes Polri: Sianida Seketika Lumpuhkan Organ Vital
Ilustrasi. Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merilis hasil penyelidikan terhadap kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin di Kafe Oliver Grand Indonesia. Disimpulkan bahwa kopi tersebut mengandung zat berbahaya Sianida. Sianida merupakan zat kimia beracun yang mematikan.

Mengomentari hal ini Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri Kombes Anton Caslitiani mengatakan zat sianida biasa ditemukan dalam bentuk gas, kristal, serbuk dan cair. Jika zat ini masuk ke dalam tubuh manusia akan berakibat fatal. Apalagi jika digunakan dalam dosis tinggi.

Untuk kasus Mirna lajut Anton terdapat sianida dengan kadar 3.750 miligram. Untuk dosis lethal (mematikan untuk manusia) sebanyak 150 hingga 200 miligram. "Secangkir kopi Mirna dapat mengakibatkan kematian 20 hingga 25 orang," kata Anton di Jakarta Selasa (19/1/2016).

Reaksi pertama jika sianida masuk ke tubuh yakni kekurangan oksigen. Korban akan merasa pusing, pandangan gelap dan seperti hilang kesadaran.

Menurut Anton jika Sianida masuk ke dalam tubuh manusia seketika mampu melumpuhkan organ vital seperti paru-paru, jantung dan otak. Jika terjadi maka akan menimbulkan gangguan lain seperti kejang, berhenti bernafas dan jantung berhenti bekerja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement