JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pembelian tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pendalaman itu dilakukan dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) serta penelaahan data terkait jual beli itu.
"Dilakukan penelaahan dan dilakukan pulbaket karena masih didalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade meminta KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus tersebut.
"Faktanya sudah jelas, yang meminta anggaran Rumah Sakit Sumber Waras itu Ahok, jadi terkesan KPK masuk angin dalam menghadapi Ahok," tukasnya.
"(Pembelian tanah RS Sumber Waras) terdapat enam penyimpangan. Mulai dari prencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS SW, pembentukan harga dan penyerahan hasil," kata anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi, di Gedung KPK, 7 Desember 2015 lalu.
Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat setelah BPK menemukan kejanggalan lantaran Pemprov DKI mengalami kelebihan pembayaran sebesar Rp191 miliar. Total uang yang dirogoh Pemprov DKI untuk membeli lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat itu sebesar Rp755 miliar.
Hal itu pertama kali terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun anggaran 2014. Sejumlah pihak telah diperiksa BPK terkait temuan ini. Termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mantan Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan.
(Fahmi Firdaus )