Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Bidik Penjualan Kosmetik Online

Puji Sukiswanti , Jurnalis-Jum'at, 29 Januari 2016 |20:43 WIB
  BPOM Bidik Penjualan Kosmetik <i>Online</i>
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

"Operasi ini yang disasar situs obat dan makanan. Untuk data belum ada situs yang kami coba selidiki sebagian besar sumbernya di luar Bali," jelasnya.

Kata dia, untuk menutup situs penjualan produk obat dan kosmetik ilegal tersebut sangatlah sulit. Jika ditutup satu menurutnya malah muncul lagi lima.

Dua tahun terakhir, sambung dia, pihaknya pernah melakukan pembelian sample temuan online dan ternyata mengandung zat berbahaya seperti kosmetik mengandung zat merkuri, hidrokinon dan asam linoleat, terutama kosmetik pemutih.

"Data BPOM menunjukkan di tahun 2015 ada sekitar produk 70.377 produk kosmetik ilegal, disusul obat tradisional 37.082, disusul obat sebanyak 15.265 produk," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement