JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (Atut) disanksi membersihkan lingkungan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Klas II Kota Tangerang selama sebulan, karena kedapatan membawa telepon genggam (HP) oleh petugas gabungan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, insiden itu menunjukkan ada yang tidak benar dengan petugas di Lapas.
"Kalau ada masuk HP, berarti ada yang enggak bener sama petugas pengamanannya," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Kader PDI Perjuangan (PDIP) itu belum tahu petugas yang melanggar dalam kasus ini. Namun, dia berjanji akan segera mencari tahu lebih lanjut.