Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Atut Bawa HP, Menkumham: Ada Petugas Enggak Benar!

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2016 |18:36 WIB
  Atut Bawa HP, Menkumham: Ada Petugas <i>Enggak</i> Benar!
Menkumham, Yassona (Foto: Okezone)
A
A
A

"Itu siapa (petugasnya) kita lihat," jawabnya singkat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten Susy Susilawati menjelaskan, selain Atut, 35 narapidana yang kedapatan membawa barang yang dilarang masuk ke dalam lapas juga diberikan sanksi untuk memasak dan membersihkan lingkungan bersama dengan mantan pimpinan Tanah Jawara itu.

"Yang ditemukan kemarin itu gunting, rokok, handphone, intinya barang yang dilarang," katanya.

Namun Susy mengklaim pengamanan di Lapas sudah sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hingga kini pihaknya masih mencari tahu mengapa barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas.

"Jika ada petugas sipir lapas yang lalai, akan diberikan sanksi tegas. Kami akan lakukan pemecatan langsung. Itu sudah ada aturannya!" pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement