Menurut Minarsih untuk proyek di Kemenkes itu sendiri menggunakan anggara negara. Dia juga tak menampik adanya istilah membeli qouta anggaran. "Ada APBN dan APBN-P," terang dia.
Diantara proyek Alkes yang berhasil digarap sejumlah perusahaan yang masuk Permai Grup yakni Alkes Vaksin Flu Burung dan Alkes RS Universitas Airlangga. Dari hasil menggarap proyek itu, perusahaan Nazar mendapat keuntungan.
Lebih lanjut, Minarsih mengatakan bahwa untuk mendapatkan proyek di Dewan Senayan itu tidaklah gratis. Menurut dia yang juga sudah menjadi tersangka di KPK ini, ada uang pelicin serta biaya 'entertain' untuk para legislator dan pihak Kemenkes.
"Masalah keuangan itu pak Nazar. Iya (pengajuan) dalam rapat secara lisan ke terdakwa (Nazaruddin). Ada juga yang tertulis, ada tandatangan terdakwa (Nazaruddin). Ada yang sudah direalisasi ada yang belum. Kalau yang belum, pak Nazar waktu itu bilang 'ntar dulu aja'," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.