Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Perberat Hukuman Gubernur Riau Non Aktif

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 06 Februari 2016 |02:40 WIB
MA Perberat Hukuman Gubernur Riau Non Aktif
Anas Maamun saat Ditangkap KPK (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Sampai saat ini kita sebagai Penasehat Hukum belum bisa melakukan upaya hukum karena belum mendapatkan salinan putusan dari MA. Jika ini dan salinan kita terima, kita akan melakukan kordinasi dengan klien apakah akan melakukan upaya hukum selanjutnya atau tidak," tukasnya.

Dalam kasus alih fungsi lahan, KPK telah menyeret dua pelakunya yakni Annas Maamun dan mantan orang dekatnya, Gulat yang melakukan pelaku penyuapan.

Saat ini Annas Maamun ditahan di Rutan Sukamiskin. Namun kondisinya sudah sakit-sakitan. "Karena faktor umurlah," ucap Eva.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement