BLITAR - Lahar dingin Gunung Kelud menghancurkan sabo dam Kali Semut yang menghubungkan Desa Ngaringan dengan Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Runtuhnya bangunan mengakibatkan sekira 20 kepala keluarga (KK) terpaksa memutar belasan kilometer untuk menuju ke desa lain.
Celakanya, Pemerintah Kabupaten Blitar menilai perbaikan bangunan yang hancur sepanjang 50 meter itu bukan tanggung jawabnya. “Sebab, ini masuk kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blitar, Heru Irawan, Selasa (9/2/2016).
Insiden tersebut terjadi pada Senin 8 Februari malam saat hujan deras mengguyur wilayah utara Kabupaten Blitar dan mengakibatkan timbunan material vulkanis pascaerupsi Kelud 13 Februari 2014 silam longsor dan menjelma menjadi lahar dingin.
Material bercampur air yang datangnya serupa banjir bandang itu melintasi jalur sungai lahar Kali Bladak, Kali Putih, dan Kali Semut di wilayah Kecamatan Nglegok, Garum dan Gandusari.
Alhasil tekanan pasir dan batu dalam jumlah besar membuat sabo dam di Kali Semut ambrol. Bangunan setinggi 3 meter itu tidak mampu menahan laju arus lahar dingin.
Menurut Heru, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Beruntung saat lahar dingin datang, tidak ada warga yang melintas. “Bisa jadi kerusakan juga disebabkan usia bangunan. Dan kita sudah melaporkan ke BBWS," ujar Heru.
Kerusakan sabo dam akibat terjangan lahar dingin Kelud bukan pertama kalinya. Sebelumnya, pada Maret 2014 lahar dingin juga merontokkan sabo dam di Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari. Puluhan warga terisolasi dan harus menempuh perjalanan memutar sebelum rehabilitasi bangunan tuntas.
Heru menambahkan, tugas BPBD hanya memberi imbauan dan sosialisasi ke masyarakat terkait potensi ancaman bencana. Terkait perbaikan sabo dam termasuk solusi untuk warga agar tidak terlalu jauh mendapatkan akses jalan, Heru menegaskan bukan wewenang BPBD.
“Tugas kita hanya memantau dan mengidentifikasi potensi bencana di lapangan,“ pungkasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Blitar Harprianto Nugroho, kewenangan ada di tangan BBWS. “Ini merupakan kewenangan BBWS," ujarnya.
Pemkab Blitar akan bersikap pasif, menunggu BBWS melakukan proses perbaikan bangunan. Harpi menaksir biaya perbaikan sabo dam mencapai Rp2 miliar.
Kabag Humas Pemkab Blitar, Puguh Imam Susanto menambahkan, pada saat pembangunan berlangsung, pihak otoritas biasanya memasang jembatan bally atau bronjong bambu yang bersifat sementara.
“Ini berdasarkan pengalaman yang sudah sudah. Biasanya selalu dipasang jembatan sementara untuk akses warga,“ ujarnya.
Informasi yang dihimpun Selasa (9/2/2016) sore, sejumlah warga dibantu aparat kepolisian dan TNI bahu membahu mengumpulkan material bangunan sabo dam yang tercerai berai akibat hantaman lahar dingin.
(Arief Setyadi )