Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kantong Plastik Berbayar Akan Diatur dalam Peraturan Menteri

Bisma Alief , Jurnalis-Minggu, 21 Februari 2016 |11:57 WIB
Kantong Plastik Berbayar Akan Diatur dalam Peraturan Menteri
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Perhutanan, Siti Nurbaya, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan kantong plastik berbayar kepada masyarakat. Evaluasi itu untuk melihat antusiasme dan reaksi masyarakat terhadap keputusannya tersebut.

"Rencana evaluasi minimal tiga bulan. Saat ini, antusiasnya (masyarakat) cukup banyak," kata Siti Nurbaya di sela acara Hari Peduli Sampah Nasional 2016 di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Dalam waktu dekat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu akan menjadikan aturan kantong plastik berbayar sebagai peraturan menteri. Ia tidak menginginkan kebijakan terkait sampah plastik dikeluarkan setengah-setengah.

"Kebijakannya memang tidak boleh sepotong-sepotong. Penanggulangan sampah itu ada dua, mengurangi dan menangani," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement